.

Dukung Peningkatan Upah Minimum


http://images.hukumonline.com/frontend/lt509bd129d4291/lt509c075caaaf6.jpg
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mendukung peningkatan upah minimum demi meningkatkan kesejahteraan pekerja. Muhaimin berharap upah minimum 2013 dapat ditetapkan sedikitnya 100 persen dari angka kebutuhan hidup layak (KHL). “Syukur-syukur bisa 150 persen dari KHL,” kata dia kepada wartawan di gedung Kemenakertrans Jakarta, Kamis, (8/11).
Muhaimin mengatakan peningkatan kesejahteraan itu sesuai dengan salah satu tuntutan yang selama ini disuarakan serikat pekerja. Sampai saat ini, dia mengatakan pemerintah berupaya maksimal untuk mewujudkannya. Dia mengingatkan, hubungan yang baik antara pengusaha dan pekerja harus dimaksimalkan. Pasalnya, Muhaimin meyakini setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan baik lewat secara bipartit, termasuk soal peningkatan kesejahteraan.

Bila cara tersebut dapat menyelesaikan persoalan yang ada di dalam perusahaan, intervensi dari luar tidak boleh dilakukan. “Kalau persoalan di dalam perusahaan selesai, tidak boleh ada intervensi dari luar (sweeping),” imbuhnya.
Soal peningkatan kesejahteraan, Muhaimin mengimbau kepada para pengusaha agar mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh pihak pekerja. Menurutnya, mekanisme itu dapat dilakukan secara adil dan terbuka, baik untuk pengusaha dan pekerja. Jika persoalan yang ada tidak mampu diselesaikan kedua belah pihak, Muhaimin mengatakan pemerintah siap menjembatani.
Terkait ancaman Apindo untuk melakukan lock out dan berhenti produksi, Muhaimin mengatakan pemerintah sampai saat ini masih melakukan dialog yang intensif. Baik itu dengan Apindo dan serikat pekerja.
Mengingat para pengusaha mengeluhkan masalah keamanan, Muhaimin mengaku sudah meminta serikat pekerja agar tidak melakukan aksi yang dapat melanggar hukum. “Hari ini sudah bertemu dengan Apindo, kemarin dengan para serikat pekerja, sedang mencari formula. Intinya, pengusaha juga harus menaikan kesejahteraan (pekerja,-red) terus menerus, para buruh juga tidak memaksakan kehendak,” imbuhnya.
Muhaimin juga mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas tenaga kerja di daerah industri untuk menjaga hubungan industrial yang kondusif. “Menciptakan rasa nyaman dan tenang melibatkan pihak keamanan agar industri berjalan dengan baik,” tandasnya.
Soal aksi demonstrasi serikat pekerja yang dinilai pihak pengusaha sangat merisaukan dunia usaha, lagi-lagi Muhaimin menegaskan masalah itu dapat dituntaskan lewat dialog. Misalnya, pengusaha melakukan perundingan dengan serikat pekerja terkait tuntutan yang diinginkan para pekerja.
Satu hal yang perlu dicermati terkait proses dialog itu, Muhaimin mengatakan agar para pihak, khususnya pengusaha, dapat segera mungkin mencari solusi yang tepat atas tuntutan para pekerja itu. Serta tidak menunda-nunda penyelesaiannya. Bagi serikat pekerja, Muhaimin berharap agar tidak melakukan tindakan pemaksaan.
Terpisah, menanggapi rencana lock out dan berhenti produksi yang dilakukan sebagian pengusaha, Sekretaris Jenderal OPSI (Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia), Timboel Siregar, mengatakan rencana aksi itu hanya untuk menakut-nakuti serikat pekerja dan pemerintah. Menurutnya, ancaman itu sebagai upaya pembalasan dan bertujuan membangun opini publik untuk menyalahkan serikat pekerja.
Timboel mengimbau agar para pengusaha tidak melakukan aksi itu, karena berpotensi melanggar aturan yang ada. “Mengingat UU Ketenagakerjaan melarang pengusaha melakukanlock out sebagai upaya pembalasan,” katanya kepada hukumonline lewat pesan singkat, Kamis (8/11).
Soal pengepungan atau gerebek pabrik, Timboel mengatakan itu adalah langkah terakhir yang dilakukan serikat pekerja ketika pengusaha tidak merespon tuntutan serikat pekerja. Pasalnya, sebagian pengusaha yang dikepung pabriknya itu dinilai melanggar peraturan yang ada, khususnya terkait dengan outsourcing. Timboel mencatat, jumlah pengusaha yang pabriknya dikepung karena menolak berdialog itu jumlahnya sangat kecil jika dibandingkan dengan seluruh perusahaan yang ada.
Kondusif
Terkait iklim investasi saat ini, Timboel menilai Indonesia tergolong baik untuk berinvestasi jika dibandingkan dengan negara lainnya, khususnya di Asia Tenggara. Apalagi, jumlah penduduk Indonesia yang banyak menggiurkan para investor untuk berbisnis di Indonesia. “Dipandang investor sebagai pasar yang sangat potensial,” tukasnya.
Atas dasar itu, Timboel menampik pernyataan yang menyebut investor yang berbisnis di Indonesia akan lari ke negara lain. Mengacu pernyataan dari pihak BKPM, Timboel menyebut tidak ada perusahaan yang akan hengkang dari Indonesia.
Untuk meningkatkan hubungan industrial yang baik, Timboel berpendapat Apindo mestinya mendesak agar pemerintah membereskan masalah ilegal cost seperti pungutan liar ketimbang menyunat kesejahteraan buruh.
Terpisah, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengimbau pengusaha untuk memperhatikan kesejahteraan buruh dengan menaikkan upah minimum. Ia yakin upaya menaikkan upah minimum menjadi sekitar Rp2 juta/bulan tidak akan mengurangi daya saing Indonesia dalam menarik investasi, khususnya di sektor padat karya.
"Saya mengerti cara menghitungnya dan saya tentu menghitung upah minimum dengan mempertimbangkan daya saing tidak sampai jatuh," mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri ini.

Sumber berita : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt509bd129d4291/menakertrans-dukung-peningkatan-upah-minimum
 

Home | Blogging Tips | Blogspot HTML | Make Money | Payment | PTC Review

ABI HABUDIN © Template Design by Abi Habudin | Publisher : Templatemu