.

Pekerja Berencana Mogok Kerja Nasional


http://images.hukumonline.com/frontend/lt505082e1c84cb/lt505091a6c310a.jpg
Sejumlah serikat pekerja yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), berencana menggelar aksi mogok kerja nasional. Aksi mogok dilakukan karena pemerintah dinilai tidak serius dalam menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi pekerja. Padahal, kaum pekerja selalu mengangkat isu tersebut setiap kali merayakan hari pekerja internasional, Mayday.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nuwawea, mengatakan aksi mogok kerja nasional belum ditentukan tanggalnya. Namun, aksi itu akan dilakukan antara 25 September – 15 Oktober 2012. Aksi mogok akan dilakukan secara bertahap, pada rentang waktu yang direncanakan itu dikategorikan sebagai tahap I.

Pada tahap itu Andi mengatakan MPBI hanya melibatkan dua juta dari sembilan juta pekerja yang bergabung dengan serikat pekerja anggota MPBI. Bila pemerintah tak kunjung merespon tuntutan pekerja pasca aksi mogok tahap I tersebut, maka MPBI akan melibatkan massa dengan jumlah yang lebih besar.
Menurut Andi, MPBI melakukan aksi mogok bukan tanpa alasan, karena sebelum rencana ini digulirkan, MPBI telah melakukan upaya mediasi dengan pemerintah lewat sejumlah Kementerian terkait. Seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekuin) dan lainnya. Sayangnya, MPBI tak mendapat tanggapan yang memuaskan.
Walau begitu Andi menegaskan MPBI sampai saat ini masih membuka ruang dialog kepada pemerintah untuk membahas persoalan yang dihadapi dan tuntutan pekerja. “Apabila pemerintah tak juga merespon, aksi mogok nasional akan dilakukan. Ini bukan ancaman kosong,” kata dia kepada wartawan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/9).
Andi menegaskan, aksi mogok nasional yang akan dikomandoi MPBI tidak terkait dengan kepentingan partai politik apapun. Tidak pula ditujukan untuk menjatuhkan kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Andi mengingatkan, jika pemerintah tak segera merespon tuntutan kaum pekerja maka geliat perekonomian di Indonesia berpotensi besar terganggu. Pasalnya, aksi mogok nasional akan dilakukan secara serentak di sektor-sektor industri penting.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Mudhofir, mengatakan hanya Polri yang merespon dengan cepat rencana MPBI melakukan mogok nasional. Padahal, Polri bukan lembaga negara yang disasar MPBI untuk membahas persoalan yang dihadapi pekerja.
Tuntutan yang disuarakan para pekerja menurut Mudhofir sudah berkali-kali disampaikan kepada pemerintah, namun tidak mendapat respon positif. Misalnya setiap perayaan Mayday, serikat pekerja selalu menyuarakan agar sistem upah murah dihapus. Ironisnya, tuntutan itu tak digubris, sehingga sampai saat ini pemerintah tak kunjung menetapkan upah layak.
Menurut Mudhofir, berbagai macam tuntutan yang disuarakan serikat pekerja bukan tanpa alasan. Pasalnya, tuntutan itu dinilai sesuai dengan kemampuan negara untuk mewujudkannya. Dari pantauannya Mudhofir melihat pertumbuhan perekonomian Indonesia menuju positif.
Hal itu dapat dilihat dari indikator perekonomian yang ada dan bergabungnya Indonesia sebagai kelompok negara-negara kaya atau G20. Oleh karenanya Mudhofir berpendapat tingginya pertumbuhan ekonomi di Indonesia harus sejalan dengan kesejahteraan rakyatnya, termasuk pekerja. Menurutnya, sangat wajar jika besaran upah pekerja minimal Rp2 jutaan. Mudhofir mengaku siap menjelaskan hal ini kepada pemerintah, tapi sayangnya pihak yang dituju tak merespon.
Tuntutan lain adalah soal perusahaan penyedia tenaga kerja atau outsourcing. Menurut Mudhofir, sampai saat ini pemerintah belum mampu menegakan peraturan ketenagakerjaan, khususnya terkait outsourcing. Pasalnya, sangat banyak perusahaan outsourcing yang tidak mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang ada.
Misalnya, mengacu peraturan perundang-undangan yang ada, hanya terdapat lima jenis pekerjaan yang boleh diserahkan kepada outsourcing. Tapi dalam praktik, Mudhofir mencatat tak sedikit perusahaan yang menyerahkan hampir seluruh jenis pekerjaan ke perusahaanoutsourcing. Ironisnya, aparatur terkait dirasa tidak mampu menindak perusahaan outsourcingyang melakukan pelanggaran. “Pengawas ketenagakerjaan tidak bisa menjalankan fungsinya sebagaimana yang diamanatkan UU,” ujarnya.
Oleh karenanya serikat pekerja menuntut agar moratorium diberlakukan bagi perusahaanoutsourcing yang sudah berdiri dan pendirian perusahaan outsourcing baru. Sedangkan para pekerja yang saat ini bekerja di perusahaan outsourcing, harus dialihkan statusnya menjadi pekerja di perusahaan pemberi pekerjaan. Selain itu pemerintah harus menerbitkan peraturan yang secara khusus mengatur tentang outsourcing untuk mengatur jenis pekerjaan apa saja yang boleh di-outsourcing.
Sementara Presiden Konfederasi Seluruh Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan aksi mogok kerja akan disertai dengan unjuk rasa dan dilakukan di areal pabrik dan sekitarnya. Terkait tanggal aksi mogok kerja yang belum ditetapkan, Iqbal menyebut hal itu dilakukan untuk mencegah pengusaha meliburkan perusahan atau pabrik. Selain itu untuk mencegah agar tidak ada penyusup dalam aksi mogok yang akan digelar. Mengenai lamanya waktu mogok, Iqbal menyebut belum dipastikan aksi mogok nasional itu akan berlangsung selama berapa hari.
Iqbal menekankan, MPBI tidak menginstruksikan kepada pekerja yang ikut dalam aksi mogok nasional untuk menutup akses-akses publik misalnya jalan tol, pelabuhan dan lainnya. Namun, Iqbal tak dapat menjamin jika aksi tersebut tidak bersinggungan dengan akses-akses penting itu. Jika pemerintah tidak menginginkan adanya dampak tersebut, Iqbal menegaskan agar pemerintah memenuhi tuntutan yang disuarakan MPBI.
Aksi mogok kerja akan berlangsung di seluruh daerah di Indonesia. Sedikitnya terdapat 21 kabupaten/kota padat industri sebagai lokasi utama aksi tersebut. Walau begitu Iqbal menyebut daerah di luar itu akan ikut menjadi bagian aksi mogok nasional dengan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD setempat. Iqbal mengingatkan bahwa aksi tersebut tidak akan diselenggarakan pada saat Pemilukada DKI Jakarta 2012 berlangsung yaitu 20 September 2012.
Aksi tersebut menurut Iqbal akan berpusat di Bekasi, karena dinilai sebagai pusat industri yang terbesar. Sebagai alternatif, Iqbal menyebut Jakarta dapat pula digunakan sebagai pusat aksi mogok kerja nasional. Pasalnya, terdapat dua wilayah di Jakarta yang menjadi pusat industri yaitu Pulogadung dan Cakung. Selain itu akan ada titik pusat aksi di tiap-tiap daerah. “Ini gerakan buruh, semua buruh akan ikut,” pungkasnya.
Sampai berita ini dibuat, Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans, Ruslan Irianto Simbolon tak dapat diminta keterangannya soal rencana aksi mogok nasional tersebut. Upaya menghubungi lewat telepon dan pesan singkat tak membuahkan hasil.
 

Home | Blogging Tips | Blogspot HTML | Make Money | Payment | PTC Review

ABI HABUDIN © Template Design by Abi Habudin | Publisher : Templatemu