Dalam penetapan upah di kabupaten bekasi
UMK tahun 2017, sampai saat ini belum ada keterangan resmi baik dari
pemerintah maupun dari kalangan buruh. Namun gejolak kenaikan upah di kab
bekasi saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang biasanya di hiasi dengan
demo buruh, kondisi taun ini buruh masih stabil tidak ada tanda - tanda gerakan
turun ke jalan.

Hasil pengamatan di beberapa kawasan di
cikarang Kab Bekasi samapai October 2016 ini masih kondusip, namun tidak di
pungkiri saat ini para buruh masih sibuk dengan pekerjaannya dan gerkan serikat
pekerja tidak banyak di lakukan di lingkungan kawasan, Jika ada gerakan
masa paling di hanya mengarah ke Ibu Kota Jakarta.
Untuk kenaikan upah pada tahun 2017 ini
kemungkinan akan menjadi rawan politik karena bertepatan dengan PILKADA KAB
Bekasi yang serentak di laksanakan pada bulan Februai 2017, hal ini bisa saja
memppengaruhi dalam penetapan upah, karena bukan tidak mungkin di Kab Bekasi
rata - rata pekerjaan mereka adalah buruh pabrik sehingga bisa saja kenaikan
upah 2017 lebih tinggi di bandingkan dengan daerah lain. namun hal itu hanya
sebatas perkiraan . jika memang nantinya sitem pengupahan mengacu pada PP
pengupahan maka kenaikan akan di sesuikan dengan inflasi di Kab bekasi. Sampai
saat ini belum jelas kabar untuk kenaika upah di Kab bekasi.
Semoga saja hasil dari putusan dewan
pengupahan nanti tidak merugikan buruh dan pengusaha. Karena jika kenaikan gaji
UMK semakin besar maka ada kemungkinan pengusaha banyak yang terbebani dan pada
akhirnya mereka akan relokasi usahanya ke luar daerah atau keluar dari
Indoensia. namun sejauh ini meskipun banyak perusahaan yang memangkas karyawan
tapi masih bisa terus produkis. bedanya masa kini untuk serapan tenaga kerja
makin berkurang karena di setiap pabrik sudah mengunakan peralaan robot, Yang
mana dulu masih di kerjakan manusia sekarang sudah berganti dengan mesin.
sedangkan untuk UMP DKI jakarta."Buruh mengusulkan UMP DKI Jakarta tahun 2017
minimal menjadi Rp 3,83 juta," tuturnya.
Tingginya selisih angka ini pasti akan menimbulkan pro kontra dalam proses penetapan UMP. Apalagi, rumusan serupa juga akan diserukan ke kota lain, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Batam, Cilegon, Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.
"Kenaikan UMP yang diusulkan sekitar Rp 600.000 per bulan-Rp 750.000 per bulan dari UMP tahun ini," kata Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Namun, opsi ini langsung ditolak oleh pengusaha. "Kami akan mengacu pada PP tersebut, sehingga dasar hukumnya jelas," tandas Sarman Simanjorang, Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Pengamat ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada Tadjudin Nur Effendi menilai, formula penentuan upah dalam PP Pengupahan sudah bagus karena perhitungannya mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Acuan itu juga tepat di tengah kondisi perekonomian lesu.
Persoalannya, masalah upah tidak pernah usai. Sebab, "Itu urusan politis," katanya.